Pengertian dan Jenis Pembiayaan Di Bank Syariah
1. Peningkatan Ekonomi Umat
2. Meningkatkan Produktivitas
3. Tersedianya Dana Bagi Peningkatan Usaha
Kalau secara mikro untuk:
1. Upaya memaksimalkan laba
2. Upaya memaksimalkan resiko
3. Pendayagunaan sumber ekonomi
4. Penyaluran kelebihan dana
Oleh karena itu tujuan pembiayaan yang dilaksanakan oleh Bank Syariah adalah untuk memenuhi kebutuhan stakeholder, yakni:
1. Pemilik
Dari sumber pendapatan diatas para pemilik modal mengharapkan akan memperoleh penghasilan atas dana yang ditanamkan pada bank tersebut.
2. Pegawai
Para pegawai mengaharapkan dapat memperoleh kesejahteraan dari bank tersebut.
3. Masyarakat
- Pemilik Dana
Sebagaimana pemilik menharapkan dari dana yang diinvestasikan akan memperoleh bagi hasil
- Debitur yang bersangkutan
Para debitur dengan penyediaan dana baginya mereka terbantu guna menjalankan usahanya
- Bank
Bagi bank yang bersangkutan, dari penyaluran pembiayaan diharapakan bank dapat meneruskan dan mengembangkan usahanya semakin luas.
4. Pemerintah
Akibat penyediaan pembiayaan pemerintah terbantu dalam pembiayaan pembangunan negara, disamping memperoleh pajak penghasilan yang diperoleh bank dan perusahaan-perusahaan.
Fungi Pembiayaan
1. Meningkatkan daya guna uang
2. Meningkatkan daya guna barang
3. Meningkatkan peredaran uang
4. Menimbulkan kegairahan usaha
5. Stabilisasi ekonomi
6. Sebagi jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
0 Comments:
Posting Komentar